YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi menolak kekerasan dan unjuk rasa anarkis kembali digelar warga Yogyakarta di gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (11/10/2020) Sore.
Alasan aksi ini digelar di gedung DPRD karena tempay ini menjadi salah satu lokasi kerusuhan pada unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada tanggal 8 oktober lalu.
Dalam aksi ini uniknya seluruh peserta aksi mengenakan busana tradisional Jawa.
Busana tradisional jawa ini dikenakan peserta aksi untuk mengingatkan kembali kepada warga Yogyakarta agar tidak lupa dengan budaya mereka yang mengutamakan Budi Pekerti Luhur.
Selain atraksi kesenian, aksi menolak kekerasan dan unjuk rasa anarkis di Yogyakarta ini juga diwarnai orasi dari sejumlah kelompok masyarakat.
Dalam orasinya, mereka menyatakan tidak melarang warga negara Indonesia menyatakan aspirasinya dalam unjuk rasa namun harus dilakukan dengan cara yang santun.
Sementara terkait unjuk rasa yang berakhir rusuh di sepanjang jalan Maliboro dan gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, massa aksi budaya ini meminta polisi memidanakan para pelaku yang melakukan tindak anarkistis.