11 Ribu APK Ditertibkan Oleh Bawaslu Riau

2020-10-12 431

PEKANBARU,KOMPAS.TV-Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi Riau Menertibkan 11 Ribu Lebih Alat Peraga Sementara Atau Alat Peraga Kampanye Calon Kepala Daerah. Penertiban Itu Dilakukan Selama Lima Hari Oleh Petugas Bawaslu Kabupaten dan Kota