Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Tudingan 'Sponsor' untuk Demo Penolakan Omnibus Law

2020-10-11 448

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap lebih dari 3.000 orang karena merusak fasilitas umum dan sejumlah kendaraan, saat unjuk rasa menolak undang undang cipta kerja pada Kamis lalu (08/10/2020).

Dari jumlah total pendemo yang ditangkap, setengahnya merupakan pelajar. Sementara sisanya berasal dari mahasiswa, kelompok anarko, dan warga yang ikut berdemo.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com mengatakan pemerintah meyakini ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi massa dari para buruh dan pekerja tersebut.

Ia mengatakan sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya. Sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat.

Dalam program Rosi Spesial Cipta kerja di Kompas TV, menko Airlangga menyatakan, pemerintah ingin kegiatan unjuk rasa itu murni karena menolak Undang Undang Cipta Kerja. Jika demikian maka tidak ada aksi vandalisme.

Soal dugaan ada yang mensponsori aksi demo, Partai Demokrat meminta pemerintah tak buru-buru menuding.

Demokrat yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, menilai, pemerintah seharusnya membuka ruang dialog, bukan malah menuding.

Soal tuduhan ada sponsor demo, biar penegak hukum yang menyelidiki.

Polisi pun tidak tinggal diam dan mulai menyelidiki dugaan adanya yang mensponsori demo.


Free Traffic Exchange