JAKARTA, KOMPAS.TV - Demonstrasi menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, hingga Kamis (8/10/2020).
Banyak dari aksi yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa tersebut berakhir dengan ricuh.
Ada yang membakar ban, merusak mobil polisi, hingga merobohkan gerbang kantor pemerintahan. Untuk membubarkan massa, polisi menggunakan gas air mata, water cannon dan sebagainya.
Puluhan pelajar SMK yang mengikuti aksi massa mahasiswa demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja melempar batu dan ricuh.
Aksi lempar batu itu terjadi saat rombongan pelajar SMK diarahkan ke Lapangan Korpri yang berada di depan kompleks gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, pelemparan batu dan aksi ricuh terjadi saat massa pelajar SMK diadang masuk kompleks gedung DPRD Lampung dengan kawat berduri oleh aparat keamanan.