JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU meminta penegak hukum mengusut tuntas dalang demo Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir rusuh dan merusak fasilitas umum.
PBNU juga meminta pihak-pihak yang tidak puas dengan Undang-Undang Cipta Kerja menempuh jalur konstitusi.
Sementara itu, PP Muhammadiyah melalui Sekretaris Umum Abdul Muti, menyatakan, pemerintah sebaiknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan dalam meredam demo yang terjadi, dan lebih mengutamakan dialog.
Selain itu, Muhammadiyah meminta pihak-pihak yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja untuk menempuh jalur konstitusi dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono ke X, geram dengan demo menolak Undang Undang Cipta Kerja yang diwarnai kekerasan dan perusakan.
Sultan menyebut demo yang berakhir rusuh itu telah direncanakan dan akan memidanakan pelakunya.
Sejauh ini, polisi menetapkan 4 tersangka, rusuh demo di Malioboro, yang menyebabkan sebuah restoran di Jalan Malioboro terbakar.