Swab Test di Puskesmas Jika Tidak Gratis, Laporkan!

2020-10-10 921

JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan Swab Test di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya) karena reagen itu diberikan dari pusat.

Apalagi bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Hal itu ia sampaikan dalam Acara Media Bertanya Doni Monardo Menjawab, Jumat (9/10/2020).

"Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya) karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Covid-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri," kata Doni.

Doni meminta masyarakat segera melapor jika menemukan ada pihak yang mengenakan biaya untuk pelaksanaan tracing kontak erat pasien Covid-19 dengan swab PCR.

"Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya," tegas Doni.

Lebih lanjut Doni mengatakan pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani.

Khususnya untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.