Berikut Informasi Terkait Para Pendemo UU Cipta Kerja yang Ditangkap oleh Polisi

2020-10-09 602

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap ratusan perusuh saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Negara Jakarta.

Hingga kamis malam (09/10/2020), ratusan perusuh yang ditangkap masih dalam pendataan di Polda Metro Jaya. mereka ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi perusakan dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain mendata, petugas juga melakukan tes cepat untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurahman, meninjau langsung fasilitas umum yang dirusak pendemo.

Menurut Anies, seluruh kerusakan fasilitas umum, akan ditanggung Pemprov DKI Jakarta. Kerugian akibat aksi vandalisme pendemo, diprediksi mencapai 25 miliar rupiah. Pasca bentrokan di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana beserta Wakapolda Brigjen Hendro Pandowo, terjun ke lokasi.

Keduanya memeriksa langsung kondisi lokasi pasca bentrokan, yang mengakibatkan banyak kerusakan, seperti fasilitas umum dan pos polisi.

Untuk memantau informasi terkait para pendemo UU Cipta Kerja yang diamankan oleh Polisi, simak informasi selengkapnya dalam tayangan berikut.