KOMPAS.TV - Forum pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Provinsi Lampung, menyesalkan adanya pengrusakan dalam aksi menolak undang undang cipta kerja, yang dilakukan oleh mahasiswa di Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Rektor Lampung, yang juga merupakan Rektor Universitas Lampung, Profesor Karomani, pada Kamis sore.
Himbauan untuk tidak turun ke jalan ini sesuai dengan kondisi pandemi saat ini.
Forum rektor mengusulkan alternatif bentuk penolakan undang undang cipta kerja, dengan melakukan judicial review.
Seperti yang diketahui, hari ini, di sejumlah wilayah kembali digelar unjuk rasa, menolak UU cipta kerja. Beberapa diantaranya berlangsung ricuh.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada yang berada di belakang, dalam aksi unjuk rasa penolakan UU cipta kerja.
Pengesahan undang undang cipta kerja DPR dan pemerintah, terus mendapat penolakan dari buruh.
Hari ini aksi unjuk rasa buruh, dilakukan di sejumlah daerah.
Tak hanya elemen buruh, aksi demonstrasi juga dilakukan oleh mahasiswa.
Di beberapa wilayah, aksi ini berujung rusuh.