Komplotan Begal Sadis Diringkus Kepolisian

2020-10-08 1

KENDAL, KOMPAS.TV - Kerja keras Satreskrim Polres Kendal mengungkap aksi pembegalan dan pembacokan di wilayah Boja Kendal akhirnya membuahkan hasil. Para pelaku yang sebagian besar masih abg ini berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan kuripan Kota Semarang.



Keempat pelaku adalah Dimas Wahyu 20 tahun, Anang Adi Saputro 20 tahun, Ibnu Choliq 20 tahun ketiganya merupakan warga Semarang, dan Aditya Dimas 20 tahun warga campurejo Boja, Kabupaten Kendal.



Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta mengungkapkan, sebelum beraksi, keempat pelaku ini menggelar pesta miras di terminal Boja hingga larut malam. Saat suasana mulai sepi, mereka mulai beraksi keliling Boja mencari sasaran. Sesampainya di pertigaan Desa Boja, pelaku menemukan anak muda bermain game, dan langsung merampas kendaraan dan membacok korban.



Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti celurit, handphone dan kendaraan milik korban. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Free Traffic Exchange