MALANG-KOMPAS.TV-Polisi mengamankan 80 massa aksi demonstrasi penolakan omnibus law UU cipta kerja yang berujung ricuh, Kamis (08/10/2020).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebut aksi sempat terjadi benturan beberapa kali.
Mulai pengrusakan fasilitas, hingga pembakaran kendaraan.
"Kita mengamankan 80 massa aksi. Kita lakukan pemeriksaan dulu, apa ada hubungannya dengan pengrusakan yang terjadi" kata Leonardus.
Mantan Kapolres Batu ini juga menyebut bahwa diduga ada keterlibatan oknum di luar buruh maupun mahasiswa.
"Kota Malang selama ini kondusif. Kita dalami ya, karena tadi ketika ricuh, massa dari mahasiswa dan buruh memang mundur, jadi bukan dari mereka, kita dalami" tambah Leonardus.
Sementara itu demonstrasi yang memanas, berlangsung selama sekitar tujuh jam.
Massa melakukan pelemparan batu, pengrusakan fasilitas, hingga membakar sejumlah kendaraan.
#demoomnibuslaw #demoricuh