JAKARTA, KOMPASTV - Sebanyak 3 nelayan asal Aceh tiba ditanah air setelah ditahan selama 7 bulan oleh Pemerintah India atas pelanggaran batas teritorial dengan memasuki perairan India tanpa izin.
ketiga nelayan asal aceh ini tiba di Bandara International Soekarno Hatta pada pukul 7 pagi tadi dan langsung disambut oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Setelah melalui jalan panjang, Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil memulangkan ketiga WNI ini.
3 nelayan asal Aceh ini terbawa arus dan angin hingga melewati batas teritori perairan India dan akhirnya tertangkap pada 17 september 2019 silam.
Usai menjalani proses hukum yang berlaku di indiaketiganya akhirnya bebas pada bulan Maret lalu.
Namun kondisi pandemi covid-19 yang membuat banyak negara melakukan lockdown membuat proses pemulangan ketiga WNI ini sempat mengalami kendala.
Dari data KBRI di New Delhi, India setidaknya masih ada sebanyak 50 Warga Negara Indonesia yang belum dapat bisa dipulangkan di India lantaran masih harus menjalani proses hukum dan juga kondisi pandemi yang masih membuat akses keluar dan masuk ke India diperketat.
Sementara itu Kementrian Kelautan dan Perikanan akan langsung memulangkan ketiga WNI tersebut ke Aceh tanpa harus menjalani karantina di Jakarta.
Lantaran hasil tes pcr yang dilakukan di kepulauan Andaman, India dan ketiga nelayan asal Aceh ini dinyatakan negatif covid-19
Kementrian Kelautan dan Perikanan juga akan melakukan sosialisasi dan juga edukasi kepada para nelayan agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran batas teritori.