JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, melimpahkan kasus warga sipil yang menggunakan mobil berpelat dinas TNI AD yang videonya viral di media sosial ke Polda Metro Jaya.
Berikut ini mobil berplat Dinas TNI Angkatan Darat yang disita pusat polisi Milter TNI angkatan darat di halaman Markas Puspomad, di Kawasan Gambir Jakarta Pusat.
Tidak hanya mobilnya, sang pemilik mobil dan 1 purnawirawan TNI AD juga telah diperiksa oleh Puspom AD.
Menurut Danpuspom TNI AD, saat ini Puspom AD telah memeriksa 2 orang, dan menjerat keduanya dengan pasal pelanggaran lalu lintas namun Puspom AD masih mendalami adanya dugaan pelanggaran pidana berupa penipuan dan administrasi.
Sebelumnya pada 3 Oktober lalu, sebuah video amatir yang memperlihatkan warga sipil tengah menggunakan mobil Dinas TNI Angkatan Darat, viral di media sosial.
Mobil berpelat TNI AD ini terparkir di Kawasan Jakarta Barat.
Ketika ditanya kenapa bisa menggunakan Mobil Dinas TNI Angkatan Darat, warga sipil ini sempat menjawab dengan arogan dan mengaku sebagai seorang Jenderal TNI.