Menilik Soal Target Investasi Rp 225 Triliun dalam UU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya

2020-10-08 5,428

KOMPAS.TV - Salah satu isi Undang-Undang Cipta Kerja berisi soal Sovereign Wealth Fund atau Otoritas Investasi Indonesia.

Otoritas ini diharapkan bisa menarik investasi hingga 225 triliun rupiah.

Modal awal Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI) ini berasal dari aset negara, aset BUMN dan beberapa sumber lain.

Pemerintah menargetkan untuk total modal LPI bisa mencapai 5 miliar dollar Amerika Serikat kalau dikonversi sekitar 73 triliun rupiah.

LPI akan menjalankan fungsi penanaman modal pemerintah pusat.

Fungsinya akan diawasi oleh Menteri Keungan, Menteri BUMN dan nantinya akan dijalankan oleh Dewan Direktur dari Profesional.

Terkait penjelasan mengenai target pengelolaan investasi, simak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam tayangan berikut