MUARA CIWIDIG, CIANJUR — Seekor hiu paus sepanjang 5 meter, ditemukan terdampar di Muara Pantai Ciwidig, Cianjur pada 25 September 2020.
Warga dan nelayan lokal segera memotong dan mengambil dagingnya.
Hiu paus dengan bobot 1 ton itu pertama kali dilihat warga yang sedang mencari ikan pada Jumat siang. Warga mengira, satwa yang dilindungi tersebut masih hidup dan mereka awalnya hendak mengembalikannya ke tengah laut, dilaporkan dari Detik.
Namun ketika ditarik, tubuh ikan itu terbalik dengan sirip bawah mengarah ke atas. Ikan tersebut sudah dipastikan mati.
Warga pun menarik bangkai ikan ke pinggir pantai dan memotong dagingnya dan dibawa pulang ke rumah untuk dimakan.
Kepala Unit Pengelola Teknis (UPTD) Dinas Perikanan Cidaun, Eli Muslihat, nelayan di pesisir Cidaun tidak bisa melaut karena cuaca buruk.
“Melihat paus hiu besar yang terdampar di pantai, mereka segera memanfaatkan kesempatan itu untuk mendapatkan sesuatu yang bisa dimakan,” ujar Eli kepada Kompas TV seperti yang dilansir di Jakarta Post.
Selain itu, kondisi finansial mereka semakin memburuk karena pandemi dan cuaca buruk.
The International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukkan paus hiu ke dalam daftar merah spesies terancam punah.
Spesies hiu paus atau Rhincodon typus, ikan terbesar di dunia, telah berkurang lebih dari setengahnya selama 75 tahun terakhir karena hiu yang bergerak lambat ini terus ditangkap dan terbunuh oleh baling-baling kapal.
Di Indonesia sendiri spesies hiu paus juga termasuk ikan yang dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 tahun 2013.
SOURCES: Detik.com, Kompas TV, Jakarta Post