MADIUN, KOMPAS TV - Tiga orang yang merupakan komplotan pembobol brankas, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun, Jawa Timur. Salah seorang diantaranya merupakan residivis pembobol brankas.
Tiga komplotan pembobol brankas ini diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun, Jawa Timur, usai membobol brankas di sebuah gudang distributor makanan, di Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Jawa Timur.
Para pelaku masing-masing bernama Imam Agus, warga Lumajang, yang merupakan residivis kasus serupa, ini menjadi otak pembobolan gedung dan brankas, yang mengajak dua orang temannya bernama Kholiq, warga Jombang, dan Widodo warga Sragen, Jawa Tengah.
Para pelaku ini melakukan aksi pembobolan dengan mematikan kamera pengawas, karena sebelumnya pelaku Imam, sudah pernah melakukan aksi serupa di gedung yang bersebelahan dengan gedung yang dibobol pada minggu lalu. Para pelaku membawa kabur uang senilai 58 juta rupiah.
Para pelaku kini terancam dijerat pasal 363 ayat 2, dengan ancaman 9 tahun penjara.
#beritamadiun
#pencurian
#pembobolan
#brankas