CIMAHI, KOMPAS.TV - Pria pengancam kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, pupr, Kabupaten Bandung Barat, diamankan Satreskrim Polres Cimahi.
Pria pembawa ular untuk meminta jatah proyek pekerjaan ke kadis pupr, kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Inilah video yang menunjukkan seorang pria marah-marah, di depan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, pupr, Kabupaten Bandung Barat.
Pria tersebut meminta jatah proyek pekerjaan ke kadis pupr sambil membawa ular.
Kasat Reskrim Polres Cimahi sudah mengamankan pria tersebut di kediamannya di kawasan Padalarang.
Petugas sudah menetapkan pria tersebut sebagai tersangka pengancaman terhadap pegawai negeri sipil atau pns, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/