PONTIANAK, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Barat telah menerima sepuluh dugaan pelangaran selama masa kampanye di tujuh kabupaten.
Pelanggaran pemilihan kepala daerah serentak itu rata-rata berkaitan dengan protokol kesehatan, di antaranya adalah peserta kampanye yang tidak menggunakan masker, tidak melalui pemeriksaan suhu tubuh, dan kelebihan jumlah peserta kampanye.
Semua kasus ini diakui telah diberikan rekomendasi, atau saran perbaikan, baik yang berupa sanksi administrasi, maupun dengan teguran tertulis. Sementara, sisanya sempat dikenai sanksi pemberhentian kampanye tatap muka selama tiga hari berturut-turut.
"Ada 10 dugaan pelanggaran. Dari 10 itu ada yang sifatnya disampaikan secara langsung di lokasi. Yang kedua sifatnya teguran tertulis. Kalau tidak diindahkan, maka kampanye akan dihentikan," ucap Faisal Riza, Komisioner Bawaslu Kalbar
Selain protokol kesehatan, beberapa aspek penting lain juga akan tetap diawasi dengan ketat, seperti keterlibatan ASN, TNI Polri, perangkat desa, serta anak-anak. Termasuk ukuran, dan tempat peletakan alat peraga kampanye, hingga penggunaan fasilitas pemerintah.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Pilkada #PilkadaKalbar #Bawaslu