KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengerahkan anjing pelacak K9 untuk memburu WNA Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas Satu Tangerang.
Pencarian WNA terpidana mati kasus narkotika, kini difokuskan di Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, polisi sempat menemukan barang-barang milik Cai Changpan di dalam hutan.
Napi WNA ini terdeteksi pernah keluar hutan untuk mencari makanan.
Polda Metro Jaya menetapkan dua petugas Lapas Kelas Satu Tangerang sebagai tersangka, karena terlibat dalam pelarian narapidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan.
Kedua oknum lapas yang ditetapkan sebagai tersangka yakni wakil komandan regu (wadanru) berinisial S, dan pegawai kesehatan Lapas Kelas Satu Tangerang yang juga berinisial S.
Keduanya terjerat pidana karena membantu seorang yang dirampas kemerdekaannya, untuk melarikan diri, dengan ancaman empat tahun penjara.
Tersangka membantu Cai Changpan untuk membeli dan menyimpan pompa air yang digunakannya membuat lubang pelarian.
Kedua tersangka diberi upah seratus ribu rupiah oleh Cai Changpan.
Sebelumnya, Cai Chang Pan, seorang bandar narkoba terpidana mati, asal Tiongkok kabur dari Lapas Tangerang dengan menggali lubang di selnya, dan keluar melalui gorong-gorong di luar lapas.
Cai Chang-Pan melarikan diri pada 14 September, namun petugas lapas baru mengetahui pada 18 September.
Dari hasil penyelidikan, Cai Chang Pan melakukan penggalian dari dalam kamar sel sejauh kurang lebih tiga puluh meter, selama 6 bulan.