Terkuak Modus, Perajin Jamu Diperas Oknum Polisi

2020-10-06 1,965

CILACAP, KOMPAS.TV Mulyono adalah salah satu korban yang mengaku diperas oleh oknum polisi.

Dalam unjuk rasa di lapangan Desa Gentansari, Cilacap, Jawa Tengah, Mulyono menceritakan modus oknum polisi tersebut.

Mulyono mengatakan para perajin jamu didatangi oleh oknum Mabes Polri.

Kemudian dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, lalu ditahan 1 hingga 6 hari.

Ketika dilepas dari penahanan tersebut, maka perajin jamu ini akan disuruh mentransfer sejumlah uang.

Adapun tuduhan yang dikenakan para perajin jamu yang ditangkap adalah melakukan produksi yang melanggar aturan undang-undang.

"Tuduhannya melakukan produksi yang melanggar aturan undang-undang. Korbannya sangat banyak sekali, tidak terhitung."ujar Mulyono saat diwawancara.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang diperas dari kisaran Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.

"Per orang ada yang Rp 350 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, Rp 2,5 miliar, dan ada yang Rp 3,5 miliar," ungkap Mulyono.

Tanggapi hal ini, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut pihaknya telah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh polisi berpangkat AKBP di Mabes Polri.