Denpasar, KOMPASTV - Warga Kini Tak Perlu Ribet Mengantre Untuk Mengambil Bukti Pelanggaran Lalu Lintas// Kejaksaan Negeri Denpasar Telah Menyediakan Layanan Tilang Secara Drive Thru Serta Memanfaatkan Kemajuan Teknologi Menggunakan Ojek Daring.
Dalam Layanan Drive Thru Ini/ Warga Hanya Perlu Menunjukkan Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Kepada Petugas , Tanpa Harus Turun Dari Kendaraan. Hal Ini Sangat Memudahkan Warga Sekaligus Mengurangi Kerumunan Ditengah Pandemi Covid-19.
Selain Drive Thru/ Warga Juga Bisa Memanfaatkan Ojek Daring Untuk Mengambil Bukti Pelanggaran Di Kejaksaan Negeri Denpasar, Tanpa Datang Langsung Ke Loket Tilang. Anda Bisa Memanfaatkan Fitur Yang Terdapat Pada Aplikasi Ojek Daring.
Layanan Ini Sekaligus Menjalankan Protokol Kesehatan Dengan Mencegah Terjadinya Kerumunan Ditengah Pandemi Covid-19 .
Berbagai Inovasi Dalam Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan Kejaksaan Negeri Denpasar/ Meski Jumlah Tilang Mengalami Penurunan/ Dari 3 Ribu Tilang Selama Satu Operasi Lalu Lintas Sebelum Masa Pandemi Covid-19 Menjadi Hanya 1.300 Tilang Dimasa Pandemi Covid-19.
#milenial #tilang #etilang #tilangdrivethru #tilangjasaojol #kejari