Kasus Penipuan 3.000 Nasabah BRI yang Rugi sampai 20 Miliar!

2020-10-06 3,061

SUMATERA SELATAN, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri membongkar penipuan yang dilakukan di daerah Sumatera Selatan, dengan kerugian sekitar 20 miliar rupiah.

Modus sindikat ini adalah menipu hingga berhasil mengetahui "OTP", atau "One Time Password" nasabah.

Polisi menyatakan, penipuan menipu sekitar 3 ribu nasabah salah satu bank BUMN, dan berlangsung sejak tahun 2017 lalu.

Kelompok berjumlah 10 orang, yang juga melibatkan 5 orang yang bekerja di salah satu aplikasi transportasi online.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan, sebelumnya ada 18 orang pelaku yang terlebih dahulu ditangkap, dari sekitar 20 miliar yang dikumpulkan, delapan miliar rupiah sudah dihabiskan untuk membeli mobil dan rumah.