Buat Konten Sara, Kenneth William Akui Buat Video Untuk Tambah Follower TikTok

2020-10-05 4,229

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial KW, pengguna media sosial TikTok.

KW ditangkap karena membuat konten yang menyingung salah satu organisasi masyarakat Islam.

Kejadian itu bermula di Jalan Pajagalan, Kota Bandung, Jawa Barat, tepatnya di depan Masjid Aliyah.

KW lalu membuat konten TikTok di depan masjid lalu mengedit seolah-olah masjid itu mengeluarkan suara musik.

Dia lalu berkomentar yang dinilai berbau sara dan menimbulkan kegaduhan di media sosial.

Dalam penyidikan KW mengaku membuat konten itu demi menambah pengikut di akun TikToknya.

Dengan bertambahnya jumlah followers atau pengikut, dia mengaku mendapatkan keuntungan.

Unggahannya memicu kemarahan warga karena menilai konten tersebut merupakan berita bohong.

Pemilik akun @kenwilboy sudah meminta maaf atas konten videonya.

Dia dijerat Undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.