Ribuan Orang Terkena Teguran Saat Operasi Yustisi

2020-10-05 992

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Operasi Yustisi dalam kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah masih kurang. Dalam hal ini Polres Sukabumi Kota bersama TNI dan FORKOPIMDA terus gencar ingatkan masyarakat dengan memberikan teguran dan sanksi sosial. Polres Sukabumi kota mencatat sejak dilakukannya Operasi Yustisi masyarakat yang diberikan teguran sebanyak 4347 orang, sanksi sosial sebanyak 1625 orang, dan sanksi fisik 891 orang. Masih banyaknya pelanggar yang tidak menggunakan masker membuat tni polri dan forkopimda akan terus gencar mengingatkan warga dalam penggunaan masker.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, mengatakan, pihaknya menghimbau agar warga selalu menjaga 3 M, mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak, yang digencarkan Polri dan Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan masyarakat.

Penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker tentunya sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid19