SOLO, KOMPAS.TV - Polresta Solo berhasil menangkap dua pelaku baru terkait penyerangan di acara doa pernikahan di Solo, Jawa Tengah.
Dua tersangka inilah yang melakukan survey, menyelidiki lokasi, hingga melakukan hasutan kepada kelompok intoleran untuk melakukan penyerangan, mereka adalah R dan T. R sendiri merupakan pelaku yang diduga menjadi otak dibalik penyerangan ini. Dia tertangkap di Jepara, yang menjadi persembunyiannya selama ini.
Sedangkan T ditangkap di Solo, dan merupakan pelaku perusakan dan penyerangan atau eksekutor lapangan. R memiliki peran yang cukup vital, dalam aksi kekerasan di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, R melakukan survey, hingga penghasutan kepada kelompok intoleran.
Hingga saat ini sudah ada 12 orang tersangka yang diamankan terkait kasus penyerangan dalam doa pernikahan. Dan polisi masih mencari lima orang pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
#PolrestaSolo #PenyeranganDoaPernikahan #Solo