KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, berjanji membantu menyampaikan aspirasi buruh di rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Namun Risma meminta buruh menjaga keamanan Surabaya.
Janji Risma disampaikan setelah berdialog dengan perwakilan buruh Surabaya.
Buruh menuntut konsep hubungan kerja termasusk sistem kontrak serta pengaturan jam kerja direvisi, karena merugikan mereka.
Meski sudah dijanjikan akan dibantu, buruh di surabaiya tetap berencana menggelar unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja, pada 6 Oktober mendatang.
Kendati aspirasi sudah ditampung Wali Kota dan berjanji untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat, namun para buruh juga tetap berencana akan melaksanakan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law mulai tanggal 6 Oktober 2020.