KOMPAS.TV - Petugas langsung mendatangi salah satu warteg yang diketahui masih memberikan pelayanan untuk makan di tempat di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Di dalam warteg, petugas menemukan seorang warga yang sedang menyantap makanannya.
Petugas pun mengambil tindakan dengan langsung menyegel dan menutup warteg tersebut selama 3 hari kedepan.
Selain menutup warteg, petugas juga membubarkan warga yang sedang berkerumun di area permukiman.
Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP terus melakukan razia di hari kedua penerapan pembatasan jam operasional usaha di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (03/10) malam kemarin.
Petugas membubarkan dan menutup paksa sejumlah tempat usaha kuliner yang tetap nekat beroperasi melewati batas waktu operasional.
Selain membubarkan para pengunjung, petugas pun langsung menutup dan menyita sejumlah kursi serta meja dari tempat usaha tersebut.
Berdasarkan maklumat dari Wali Kota Bekasi, jam operasional pelaku usaha dibatasi hanya sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Bekasi yang saat ini masih tinggi.