JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait kasus kaburnya narapidana narkoba Cai Cangpan dari lapas kelas 1 Kota Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.
Setelah menemukan adanya unsur kelalaian, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara guna menaikkan status kedua petugas lapas yang diduga membantu pelarian warga negara China tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui pada sabtu (3/10/2020) Siang.
Dari hasil penyelidikan, Penyidik telah menemukan adanya keterlibatan dua petugas lapas dalam pelarian warga negara China ini.
Dua petugas yang berinisial S dan S diduga membantu membelikan mesin pompa air guna menyedot air yang berada dalam lubang pelarian Cai Cangpang
Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara guna menaikkan status kedua petugas lapas.
Seperti diketahui, Cai Cangpan alias Anthoni kabur dari lapas kelas satu kota Tangerang pada 14 september lalu.
Dalam pelariannya Cai Cangpan membuat lubang dari dalam kamar selnya menuju gorong-gorong sepanjang 30 meter.
Peristiwa ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Cai Cangpan sebelumnya gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram Sabu ini juga pernah kabur dari rumah tahanan Bareskrim Polri pada 24 januari 2017.