Dinilai Menyalahi PKPU, Gambar Cabup Petahana di Ambulans Desa Ditutup Bawaslu

2020-10-03 1

JEMBER, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu bersama Pansus Pilkada DPRD Jember Jawa Timur menutup gambar calon bupati petahana Kabupaten Jember, Faida, yang terpasang di sejumlah mobil ambulans desa. Penutupan tersebut sempat diwarnai aksi protes oleh pengemudi mobil ambulans desa.

Penutupan gambar calon bupati petahana, Faida di mobil ambulans desa dilakukan di halaman parkir rumah sakit dr. Soebandi Jember pada Jumat siang (02/10). Satu persatu mobil ambulans desa, yang masih terpampang gambar calon bupati petahana, Faida ditutup menggunakan lakban warna hitam.

Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto menilai terpampangnya gambar calon bupati petahana di fasilitas negara dapat merugikan pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya, yang juga mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2020.

Penutupan gambar calon bupati petahana sempat diwarnai protes oleh sejumlah pengemudi mobil ambulans desa. Mereka menolak gambar Faida ditutup, karena bukan alat peraga kampanye.

Salah satu sopir ambulans desa, Budiono mengatakan bahwa gambar tersebut bukanlah alat peraga kampanye atau APK dan sudah lama terpasang sejak Bupati Faida masih aktif menjabat.

Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobroni Pusaka menegaskan bahwa penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Kepala Daerah yang maju di pilkada, dilarang memasang alat peraga kampanye menggunakan program pemerintah daerah selama masa cuti.

Diketahui gambar calon bupati petahana terpasang di 241 unit mobil ambulans desa yang tersebar di 31 Kecamatan. Gambar tersebut terpasang saat bupati, Faida dan wakil bupati, Abdul Muqit Arief meluncurkan program satu desa satu ambulans pada tahun 2017.



#BawasluJember #DPRDJember #CabupPetahana #AmbulansDesa