JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kampanye pilkada serentak 2020, tidak menimbulkan kerumunan.
Tim sukses yang dimiliki pasangan calon dapat bergerak ke masyarakat sambil membawa layar virtual untuk paslon berbicara.
Pernyataan ini muncul dalam rapat analisis dan evaluasi pelaksanaan kampanye pilkada serentak tahun 2020, yang diadakan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, hari ini (02/10/2020).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyebutkan salah satu tolok ukur kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2020 adalah minimnya klaster penularan Covid-19.
Karenanya, Tito mengimbau semua pihak yang terlibat dalam pilkada tahun ini menguasai betul seluruh peraturan tentang protokol kesehatan.
"Kesuksesan pilkada diukur tidak terjadi klaster atau minimnya klaster dari pilkada," ujar Tito dalam rapat pengamanan Pilkada 2020 dan evaluasi APBD yang digelar secara daring, Rabu (30/9/2020).
"Hal itu diawali dari Peraturan KPU tentang larangan apa saja yang boleh dan tidak boleh. Tolong kuasai betul PKPU, juga perundang-undangan lainnya seperti wabah penyakit menular, kekarantina kesehatan, KUHP dan lainnya," lanjutnya.
Sehingga, menurutnya kerumunan massa yang tidak sesuai dengan PKPU atau melanggar protokol kesehatan, seperti adanya kerumunan orang, harus dilarang.
Selain itu, Tito juga kembali mengingatkan pelaksanaan rapat umum dalam kampanye sepenuhnya sudah dilarang. Dia menyarankan pelaksanaan metode kampanye secara daring.