PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyatakan warga yang terkomfirmasi positif dan meninggal dunia, disebabkan oleh komorbid atau penyakit penyerta. Penyakit penyerta itu pula yang menyebabkan kondisi pasien semakin parah.
Penyakit penyerta yang dimaksud seperti diabetes mellitus, geriatri pada orang usai lanjut, auto imun atau peradangan pada sendi, gagal ginjal, gastrointestinal seperti diare, trombosis, kelainan darah, penyakit jantung, hipertensi, penyakit paru obstruktif kronik, tuberkolosis, serta kanker.
"Saya menyarankan pada masyarakat yang memiliki penyakit komorbid agar ke dokter, terus mengontrol penyakitnya," tutur Harisson.
Harisson menyarankan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit komorbid atau penyakit penyerta, untuk terus memeriksakan diri ke dokter, agar penyakitnya dapat terkontrol dan pasien tersebut dapat hidup sehat.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Covid19 #Corona