Kepala Madrasah Protes Penerapan Kuota Dalam Pencairan Dana BOS

2020-10-02 2,937

KEDIRI, KOMPAS.TV - Puluhan Kepala Madrasah Se Kabupaten Kediri mendatangi lembaga penyuluhan dan bantuan hukum Nahdlatul Ulama. Mereka mengadukan adanya penerapan kuota dalam pencarian dana BOS oleh Kemenag Kabupaten Kediri.

Puluhan Kepala Madrasah Swasta dari seluruh Kabupaten Kediri ini, mendatangi lembaga penyuluhan dan bantuan hukum Nahdlatul Ulama. Mereka mempertanyakan kebijakan kemenag kabupaten kediri mengenai dana BOS di masa pendemi corona.

Menurut para Kepala Madrasah, pada penyaluran BOS tahap ke 2 ini kuota penerima dana bantuan sekolah mengalami pengurangan. Rata-rata setiap madrasah swasta jumlah penerima BOS mengalami penurunan antara 45 hingga 55 persen.

Kondisi tersebut, hanya dialami oleh Madrasah swasta di Kabupaten Kediri, mulai dari RA hingga Madrasah Aliyah. Sementara untuk Lembaga Madrasah Negeri tidak mengalami pengurangan jumlah kuota.

Tidak hanya itu, anggaran BOS setiap siswa dipotong 100 hingga 200 ribu rupiah. Kebijakan tersebut pun dianggap sangat merugikan bagi siswa terutama di masa pandemi corona saat ini.

Sementara itu, LPBH NU menyayangkan kebijakan yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Kediri. Menurutnya, pemotongan dana dan pembatasan kuota penerima dana BOS tersebut bersifat diskriminatif.

Akibat adanya pengurangan dana dan penerapan kuota tersebut, lembaga madrasah mengalami kesulitan menjalankan operasional. Para kepala madrasah swasta tersebut, berharap Kemenag Kabupaten Kediri dapat memberikan penjelasan terkait penerapan kuota dana BOS tersebut.

#Kediri #BOS #Madrasah #Kemenag #BeritaKediri