SURABAYA, KOMPAS.TV - Eksekusi pengosongan rumah dinas kompleks Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya berlangsung Ricuh.
ITS harus melakukan eksekusi karena rumah dinas akan ditempati karyawan lain.
Petugas mendapat hadangan dari penghuni rumah saat akan melakukan eksekusi.
Sebelumnya, telah dilakukan mediasi namun tidak membuahkan hasil.
Kericuhan tidak terhindarkan usai petugas membacakan surat keputusan eksekusi.
Upaya petugas untuk masuk ke rumah bisa dilakukan meski terus mendapat hadangan dari penghuni.
Petugas pun mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah.
Penghuni sudah menempati rumah dinas sejak tahun 1997.
Mereka menolak dieksekusi karena mengaku membangun rumah sendiri lewat KPR dan kampus ITS tidak memberikan ganti rugi yang layak.
Sementara pihak ITS menyatakan, ekseskusi harus dilakukan karena rumah dinas akan ditempati karyawan lain.