BOGOR, KOMPAS.TV - Mencegah penyebaran Covid-19, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi, atau Bodebek diperpanjang hingga 27 Oktober.
Sebanyak 70 persen kasus Covid-19 di Jawa Barat berada di kawasan Bodebek.
"Hampir 70 persen permasalahan Covid di Jawa Barat disumbangkan di Bodebek, maka atas arahan dari pemerintah pusat fokus memang ada di Bodebek. Sehingga saya berkesempatan untuk melakukan kegiatan lebih intensif di daerah-daerah yang zona merahnya tinggi," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Terkait hal ini, Gubernur Ridwan Kamil akan berkantor di Depok, mulai pekan depan.
Hal ini dilakukan guna mempermudah penanganan Covid-19 di kawasan Bodebek.
Mencegah Covid-19, Gubernur Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan.
Informasi lebih lengkap, simak dialog bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.