PONTIANAK, KOMPAS.TV - Tim penyidik tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Kepolisian Kalimantan Barat melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Bidang Bina Marga. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra.
Dalam penggeledahan, Direktur Reskrimsus Polda Kalbar mengatakan penggeledahan ini terkait proyek pembangunan jalan Kecamatan Tebas, di wilayah Kabupaten Sambas yang dalam penanganan Polda Kalbar. Pembangunan jalan berasal dari anggaran PUPR Provinsi Kalbar tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar 12 miliar rupiah.
"Penggeledahan ini rangkaian proses penyidikan terkait perkara tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan jalan di wilayah Sambas, jalan Tebas. Ini anggaran tahun 2019 dari PUPR Provinsi Kalbar," Ucap Kombes Pol Juda Nusa Putra.
Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah dokumen, termasuk menyegel sejumlah ruangan dan memeriksa lebih dari sepuluh orang saksi. Polisi juga turut menyita barang bukti yang terkait dengan kontrak kerja proyek, serta menyegel setidaknya enam ruangan.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Korupsi #PUPR