Aktor Dwi Sasono kembali jalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Pada sidang kali ini beragendakan pembacaa pledoi atau nota pembelaan dari pihak Dwi Sasono atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan lalu.
Tiga hari terakhir, Gibran menggunakan Virtual Campaign Box. Hal itu dirasa efektif mencegah kerumunan warga yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
Artikel Selengkapnya:
https://www.suara.com/entertainment/2020/09/30/172413/ini-pembelaan-pihak-dwi-sasono-usai-dituntut-9-bulan-rehabilitasi
https://www.suara.com/entertainment/2020/09/23/155241/dwi-sasono-dituntut-9-bulan-rehabilitasi-pengacara-minta-dikurangi
Dalam ruang sidang, pengacara Dwi Sasono, Aris Marasebessy melihat terdapat tiga poin yang menjadi pembelaan guna meringankan tuntutan suami Widi Mulia ini. Selengkapnya dalam video ini.
#DwiSasono #Rehab
Video Editor: Sulistyo Jati K
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom