MADIUN, KOMPAS.TV - Kalah Pilkada dan menanggung hutang hingga miliaran rupiah, Mantan Calon Bupati Madiun, Jawa Timur, nekat mengedarkan uang palsu hingga Rp 1 miliar bersama dua rekannya.
Tim Buser Polres Ngawi meringkus Sumardi dan 2 rekannya, Karti dan Sarkam, sesaat setelah mengedarkan uang palsu senilai Rp 40 juta lebih di Pangkur, Ngawi, Jawa Timur.
Di rumah Sumardi, polisi juga menemukan tumpukan uang palsu senilai hampir setengah miliar lebih yang siap diedarkan.
Sementara 500 juta lainnya dibawa rekannya berinisial AT yang berdomisili di Surabaya.
Sumardi merupakan pensiunan PNS yang pernah kalah dalam Pilkada Kabupaten Madiun pada 2013 silam.
Hasil pemeriksaan polisi para tersangka ini hanya menerima dan mengedarkan saja.
Uang palsu yang diedarkan 80 persen menyerupai asli.
Saat diraba dan diterawang, kondisi uang palsu sulit dibedakan dengan yang asli.
Polisi tengah memburu tersangka utama berinisial AT yang diduga memproduksi miliaran uang palsu tersebut.