Soal Jemaah Indonesia yang akan Berangkat Umrah, Kemenag: Sedang Diupayakan

2020-09-28 810

KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi, akan kembali mengizinkan para jemaah dalam negeri dan luar negeri, untuk melaksanakan ibadah umrah secara bertahap.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, mengumumkan informasi ini 22 September 2020 lalu.

Keputusan ini dibuat, setelah mengalami empat bulan penundaan, akibat pandemi Virus Corona.

Namun, Kementerian Agama Republik Indonesia menekankan, hanya warga negara-negara tertentu saja yang diizinkan untuk umrah di Arab Saudi.

Arab Saudi akan kembali membuka layanan ibadah umrah dalam pelaksanaan protokol kesehatan ketat, dalam empat tahap.

Tahap pertama dimulai pada 4 Oktober 2020.

Adapun batasan kapasitasnya, yakni 30 persen, atau ribu jemaah per hari.

Tahap kedua, jemaah diperbolehkan beribadah di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, mulai pada 18 Oktober 2020.

Batasan kapasitasnya, yakni 75 persen, atau 15 ribu jemaah per hari.

Selanjutnya pada tahap ketiga, dimulai pada 1 November 2020, hingga akhir pandemi Corona ditetapkan secara resmi.

Di tahap ketiga, 100 persen kapasitas diberlakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Artinya , akan ada 20 ribu jemaah per hari.

Sedangkan tahap keempat, akan dimulai saat otoritas Arab Saudi memutuskan bahwa risiko pandemi telah dapat dinetralisasi, dengan kapasitas jemaah 100 persen.

Berbicara jemaah umrah asal Indonesia, Komisi VIII DPR meminta pemerintah bisa meyakinkan Pemerintah Arab Saudi, bahwa Indonesia bisa lepas dari daftar 59 negara, yang tidak boleh mengunjungi Tanah Suci.

Menurut data dari kementerian haji dan umrah Arab Saudi, jemaah umrah terbesar di dunia berasal dari Pakistan, disusul Indonesia di urutan kedua, dan India di urutan ketiga.

Hingga kini, Arab Saudi telah mengonfirmasi ada 333.193 kasus positif Covid-19.

Lebih dari 300 ribu orang dinyatakan sembuh , dan lebih dari empat ribu orang meninggal karena Corona.

Namun, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengklaim , jumlah kasus telah menurun hampir 88 persen di bulan ini, dibandingkan pada Juni 2020.