Demo Mahasiswa Universitas Cendrawasih Dibubarkan Petugas karena Melanggar Izin

2020-09-28 1

PAPUA, KOMPAS.TV - Aparat Kepolisian Polresta Jayapura Kota dibantu Polda Papua membubarkan paksa demo mahasiswa di Universitas Cenderawasih, pembubaran dilakukan karena aksi demo mengganggu pengguna jalan dan tidak memiliki izin.

Ratusan mahasiswa Universitas Cenderawasih melakukan aksi demo damai menolak otonomi khusus jilid dua.

Aksi demo dilakukan di dua lokasi yakni Kampus Uncen Abepura dan Kampus Uncen Waena pada Senin pagi.

Aksi demo yang berlangsung sekitar pukul 08,00 WIT ini awalnya berlangsung aman dan tertib, para mahasiswa secara bergantian berorasi menyampaikan aspirasi menolak perpanjangan otonomi khusus jilid dua di papua.

Namun aksi yang awalnya berlangsung aman dan tertib akhirnya ricuh, aparat kepolisian terpaksa melepas tembakan ke udara untuk membubarkan massa pendemo.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, mengungkapkan, pembubaran ini dilakukan lantaran pihak kepolisian telah memberikan ruang untuk melakukan orasi hingga pukul 11.00 WIT.

Saat batas waktu yang diberikan selesai, massa pendemo dihimbau untuk membubarkan diri dengan tertib, namun himbaun tersebut tidak digubris sehingga polisi mengambil tindakan dengan membubarkan secara paksa.

Dalam aksi pembubaran paksa tersebut, mahasiswa melakukan perlawanan dengan melempar batu kearah aparat, sehingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan para pendemo.

Dalam pembubaran tersebut, polisi sempat mengamankan tiga orang yang diduga sebagai koordinator lapangan, namun setelah situasi kembali aman, ketiganya di pulangkan.

Kapolres juga menyebut, aksi yang yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut tidak mengantongi ijin dari aparat kepolisian dan mengganggu ketertiban umum.