3 Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra Dibawa ke Kejaksaan

2020-09-28 886

KOMPAS.TV - Satu lagi berkas di kasus terpidana hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, segera diajukan ke pengadilan. Jaksa sudah menyatakan berkas kasus surat jalan Djoko Tjandra lengkap.

Untuk pemalsuan surat jalan, kata Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Ferdy Sambo, jaksa menyatakan bahwa berkasnya sudah lengkap. Selanjutnya akan dilaksanakan tahap dua.

Tahap dua maksudnya adalah polisi akan menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada jaksa.

Pemalsuan surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan oleh Brigjen Prasetyo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik PNS.

Brigjen Prasetyo Utomo kini jadi tersangka bersama Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra. Mereka ada dalam satu berkas kasus yang diajukan ke jaksa.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Free Traffic Exchange