BOGOR, KOMPAS.TV - Operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, terus dilakukan.
Meski sudah memasuki pekan ketiga, petugas masih menemukan warga yang tak patuh protokol kesehatan.
Sejumlah kendaraan dan bus umum yang melintas di Simpang Gadog, Puncak, Bogor, diberhentikan oleh petugas.
Sejumlah warga didapati tidak menggunakan masker.
Para pelanggar kemudian diproses dengan beragam sanksi sosial, serta denda sebesar 100 ribu rupiah.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menyebut pemeriksaan masker secara rutin dilakukan untuk mengedukasi masyarakat dari bahaya penularan covid 19.