ASAHAN, KOMPAS.TV - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena menjadi joki ujian CPNS.
"Ia masuk ke dalam ruang ujian, dan mengerjakan ujian, seolah-olah bahwa yang mengikuti ujian itu dia," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.
Pelaku yang berstatus sebagai pelaksana tugas kepala sekolah di salah satu sekolah dasar negeri Kabupaten Asahan harus berurusan dengan petugas unit Reskrim Polsek Sunggal karena menjadi joki pegawai honorer dengan alasan balas budi.
Pelaku ditangkap setelah petugas penerimaan CPNS curiga dengan gerak- gerik pelaku yang datang saat detik-detik akhir ketika ujian akan berlangsung dan pelaku datang tanpa melakukan registrasi pin.
"Oknum CPNS ini adalah merupakan anggota ASN di Kabupaten Asahan, dan yang akan melamar CPNS ini juga merupakan pegawai honor," lanjut Yassir.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara 5 tahun.