Gugurkan Ribuan Janin, 10 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal Lakukan 63 Reka Adegan

2020-09-26 856

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan reka ulang praktik aborsi ilegal di sebuah klinik kawasan Jakarta Pusat.

Dalam reka ulang adegan ini ke-10 tersangka memperagakan praktik aborsi ilegal sejak 2017 lalu.

10 tersangka pelaku aborsi ilegal, melakukan 63 reka ulang adegan di klinik tempat mereka menjalankan praktik, Kawasan Jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat.

Mereka memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari dokter, petugas keamanan, petugas kebersihan, perawat pasien, hingga bagian administrasi yang menginformasikan keberadaan klinik ini melalui media sosial.

Reka ulang adegan praktik aborsi ilegal dilakuan mulai dari pasien di ruang tindakan, hingga proses pembungan janin ke dalam toilet.

Pelaku menetapkan tarif 4 juta rupiah untuk setiap tindakan aborsi ilegal di klinik ini.

Setiap harinya klinik aborsi ilegal ini menerima pasien.

Polisi menyebut dari kesaksian pelaku sudah ada ribuan janin yang diaborsi di klinik ilegal ini.