JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca ditetapkan tersangka, oknum tenaga medis Kimia Farma diagnostika, kasus pelecehan dan pemerasan penumpang rapid tes di Bandara Soekatno-Hatta, kini diperiksa oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Jumat siang, dengan pengawalan polisi pelaku tiba di terminal dua kedatangan dan selanjutnya dibawa Ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, untuk pemeriksaan.
Polisi menggiring tersangka, yang mengenakan kemeja putih dan topi merah. Polisi memborgol tangan tersangka.
Sempat melarikan diri, tersangka akhirnya ditangkap tim Garuda Satreskrim Polresta bandara Soekarno-Hatta, di kediaman indekosnya di Daerah Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho, mengatakan jika terbukti melakukan tindak pidana pelecehan dan pemerasan, tersangka akan dikenakan pasal berlapis.
Sementara itu, tersangka diduga merupakan lulusan di salah satu universitas kedokteran swasta di Sumatera Utara.
Penangkapan tersangka bermula saat seseorang yang diduga menjadi korban pelecehan dan pemerasan, mengunggah ceritanya di media sosial, kemudian viral. Polisi pun menindaklanjuti dugaan kasus pidana ini.