BOGOR, KOMPAS.TV - Aksi petugas Satpol PP Kabupaten Bogor memborgol pelanggar PSBB yang tidak mengenakan masker di kawasan Puncak Bogor beberapa waktu lalu, mendapat kecaman.
Atas kejadian ini, petugas meminta maaf dan menilai kejadian ini spontanitas.
Petugas Satpol PP menilai hukuman ini bagian dari sanksi yang bersifat mendidik.
Meski demikian, petugas Satpol PP meminta maaf dan menilai kejadian ini spontan dilakukan petugas di lapangan.
"Ada dua sanksi, sanksi sosial dan sanksi lainnya yang sifatnya mendidik. Nah ini mungkin bisa dikategorikan walaupun tidak direncankan, tapi bisa dikategorikan sanksi lainnya yang mendidik," kata Sekdis PolPP Kab Bogor, Iman Wb.