KOMPAS.TV - Kasus pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri bermula dari laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.
MAKI melaporkan Firli karena menggunakan helikopter milik perusahaan swasta saat berziarah ke makam orangtuanya dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.
Sidang digelar atas aduan dari MAKI, yang mana menurut mereka ada tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yakni dugaan gaya hidup mewah, pemberian gratifikasi, dan konflik kepentingan dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.
Semenjak kasus ini mencuat, Ketua KPK Firli Bahuri tampak bungkam setiap kali ditanya wartawan mengenai adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya. Firli pun tampak selalu menghindar.
Gaya hidup mewah merupakan hal tabu bagi pejabat KPK, apalagi ada pedoman perilaku Pimpinan KPK yang melarang bergaya hidup mewah.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.