Per 1 November, Ibadah Umrah Dibuka untuk Warga di Luar Arab Saudi

2020-09-24 5,408

KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi kembali akan membuka ibadah umrah mulai 4 Oktober dengan pembatasan jumlah jemaah dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Pembatasan dilakukan dengan memperhatikan jumlah jemaah di Masjidil Haram ataupun Masjid Nabawi.

Sejumlah syarat mendasari dimulainya kembali penyelenggaraan ibadah umrah dalam dan luar negeri.

Salah satu yang jadi perhatian Pemerintah Arab Saudi, yakni soal negara asal jemaah umrah yang memiiki kriteria bebas risiko Covid-19.

Kementerian Agama RI melalui akun twitter-nya memberi penjelasan soal ibadah umrah kembali dibuka dengan pernyataan berikut, "Kerajaan Saudi secara bertahap akan kembali buka penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag terus melakukan persiapan sembari menunggu rilis daftar negara yg diizinkan saudi berangkatkan jemaah."

Pelaksanaan ibadah umrah akan dibuka kembali melalui tahapan jumlah jemaah.

Tahap pertama mulai 4 Oktober 2020 untuk enam ribu anggota jemaah atau setara dengan 30 persen kapasitas Masjidil Haram.

Tahap kedua 18 Oktober dibuka untuk 15 ribu anggota jemaah.

Sedangkan pada 1 November atau tahap tiga jumlah jemaah umrah per hari sebanyak 20 ribu orang.

Seluruh rangkaian ibadah umrah dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Pejabat diplomatik dan konsuler untuk fungsi sosial budaya KBRI Riyadh, Muhammad Sahrul Murajjab menyatakan, pembukaan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi dilakukan bertahap dan menilik perkembangan pandemi Covid-19 di negara asal jemaah.

Sekitar 34 ribu jemaah asal Indonesia tertunda moratorium umrah, akibat pandemi global Covid-19.
Jika tahapan pembukaan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi terlaksana sesuai rencana dan dan Indonesia diberikan izin.

Jemaah yang tertunda keberangkatannya perlu mendapat prioritas.

Tentu, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.