SUMENEP, KOMPAS.TV - Pabrik rokok di Kabupaten Sumenep Jawa Timur kembali ditutup, setelah 94 karyawannya positif Covid-19. Sebelumnya pabrik rokok tersebut juga pernah ditutup, karena kasus serupa sehingga menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Tim satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep Jawa Timur kembali menutup pabrik rokok milik PT Tanjung Odi, yang berada di Desa Patean, Kecamatan Batuan.
Penutupan dilakukan selama 21 hari, yakni mulai 22 September hingga 12 Oktober. Pembukaan kembali pabrik rokok tersebut menunggu surat izin dari tim Covid- 19.
Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan penutupan dilakukan, karena 94 karyawan pabrik terkonfirmasi positif Covid-19, setelah mengikuti tes swab, yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Mereka kini menjalani isolasi di sejumlah tempat, yakni Rumah Sakit Islam Kalianget, Rumah Susun di Kecamatan Guluk-Guluk dan di Hotel Kangen.
Pabrik rokok tersebut memiliki karyawan 1.800 orang. Pada bulan Juni lalu, pabrik tersebut juga pernah ditutup, karena 14 karyawannya positif covid-19 sehingga menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
#PabrikRokok #KlasterPabrik #PekerjaPositifCovid19