Berkas Perkara Perkosaan Oknum Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak

2020-09-24 1,284

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Pontianak memproses dengan cepat kasus perkosaan yang diduga dilakukan oknum personel Satlantas terhadap seorang anak di bawah umur.

Selasa sore (22/09), berkas perkara dengan tersangka Brigadir DY telah dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri Pontianak. Berkas perkara dinyatakan rampung dan masuk tahap satu setelah sejumlah alat bukti terkumpul.

"Berkas tersebut nanti akan diproses oleh jaksa PU yang akan ditunjuk oleh Kejari Pontianak," ucap Nurhidayah, Pengawas PTSP Kejaksaan Negeri Pontianak.

Meski diduga melibatkan personelnya, Polresta Pontianak memastikan proses hukum akan berjalan hingga ke pengadilan.

"Kami tinggal menunggu jaksa yang ditunjuk, serta petunjuk-petunjuk dari jaksa," tutur IPDA Edi Tulus, Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Pontianak.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Polisi #Polantas #Pontianak

Free Traffic Exchange