Kasus Corona Meningkat, Pemerintah Kukuh Gelar PIlkada Serentak tengah Pandemi

2020-09-23 646

KOMPAS.TV - Pemerintah berkukuh menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2020, pada 9 Desember.

Selasa kemarin, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan Menteri Dalam Negeri memanggil Sekretaris Jenderal Partai Politik untuk membahas mekanisme penyelenggaraan Pilkada.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menggelar rapat dengan sekjen partai politik.

Rapat yang membahas mekanisme penyelenggaraan rangkaian Pilkada 2020 ini, diselenggarakan secara virtual.

Ada sejumlah hal yang disepakati, di antaranya mengenai cara penetapan pasangan calon kepala daerah.

Penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU akan dilakukan melalui situs resmi KPU dan di masing-masing KPUD.

Para sekjen partai politik juga sepakat tidak ada penggalangan massa saat penetapan.

Pemerintah percaya diri, menggelar Pilkada, meski angka kasus Covid-19 melonjak hingga 4 ribu kasus per hari.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, yang juga Kepala BNPB, Doni Monardo, berupaya mencegah terjadinya klaster baru Covid-19, dengan mendorong kampanye Pilkada secara virtual.

Langkah ini diyakini akan mampu menghindari terjadinya kerumunan massa.

Dorongan pelaksanaan Pilkada, memang tak cuma dari pemerintah, tetapi juga partai-partai.

Dua partai yang punya kursi mayoritas di DPR, PDI-P dan Golkar sudah yakin Pilkada bisa dilakukan tanpa menimbulkan kasus Covid-19.

Menurut politikus Golkar, Ace Hasan Syadzily, kehidupan politik di Indonesia tetap harus berjalan, begitu juga dengan pelaksanaan Pilkada 2020, meski di tengah pandemi.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto juga menyatakan menolak penundaan Pilkada 2020.

Alasannya, pandemi tak pasti kapan berakhir.