ACEH, KOMPASTV Sejumlah warga terjaring razia masker yang dilakukan oleh tim gabungan pengendali masker di Aceh.
Razia ini digelar di sepanjang jalan raya Banda Aceh Medan.
Razia ini rutin digelar, terutama semenjak peningkatan kasus Covid-19.
Mereka yang terbukti melanggar, dihukum dengan melafalkan isi dari pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Cara ini dipilih untuk menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Selain itu, hal ini juga dapat membangkitkan rasa nasionalisme warga.
Mereka yang sudah diberikan sanksi, jika kedapatan lagi melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas, yakni berupa pencabutan penahanan KTP bagi perorangan, atau pencabutan izin usaha, bagi yang memiliki usaha.
Sanksi ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang peningkatan penanganan Covid-19, penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan di Aceh.